Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Apa Perbedaan PPG Dalam Jabatan dan PPG Luar Jabatan?

img

Blogspot.kembangkuning.com Hai semoga selalu dalam keadaan sehat. Di Situs Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang PPG Dalam Jabatan, PPG Luar Jabatan. Artikel Ini Mengeksplorasi PPG Dalam Jabatan, PPG Luar Jabatan Apa Perbedaan PPG Dalam Jabatan dan PPG Luar Jabatan Pastikan Anda membaca hingga bagian penutup.

Perbedaan PPG Dalam Jabatan dan PPG Luar Jabatan

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan profesional guru. PPG terbagi menjadi dua jenis, yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Luar Jabatan. Berikut perbedaan antara keduanya:

1. Waktu Pelaksanaan

PPG Dalam Jabatan dilaksanakan selama guru masih aktif mengajar. Program ini biasanya diselenggarakan pada hari Sabtu dan Minggu atau setelah jam kerja. Sementara itu, PPG Luar Jabatan dilaksanakan bagi guru yang tidak sedang aktif mengajar atau ingin meningkatkan kualifikasi sebelum menjadi guru.

2. Persyaratan Pendaftaran

PPG Dalam Jabatan memiliki persyaratan khusus, yaitu:

  • Berstatus sebagai guru PNS atau non-PNS yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun

Sedangkan PPG Luar Jabatan memiliki persyaratan yang lebih umum, yaitu:

  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4
  • Memiliki nilai Ujian Nasional (UN) atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang memenuhi syarat

3. Biaya Pendidikan

PPG Dalam Jabatan biasanya dibiayai oleh pemerintah melalui beasiswa atau tunjangan profesi guru. Sementara itu, PPG Luar Jabatan umumnya dibiayai secara mandiri oleh peserta.

4. Kurikulum

Kurikulum PPG Dalam Jabatan dan PPG Luar Jabatan pada dasarnya sama, yaitu meliputi:

  • Pengembangan Kepribadian Guru
  • Penguasaan Materi Pedagogik
  • Penguasaan Materi Keguruan
  • Praktik Mengajar

Namun, terdapat beberapa perbedaan kecil dalam penekanan dan durasi pembelajaran pada masing-masing jenis PPG.

5. Sertifikasi

Setelah menyelesaikan PPG, baik Dalam Jabatan maupun Luar Jabatan, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidik. Sertifikat ini merupakan bukti kualifikasi profesional guru dan menjadi syarat untuk mengajar di sekolah.

Kesimpulan

PPG Dalam Jabatan dan PPG Luar Jabatan memiliki perbedaan dalam hal waktu pelaksanaan, persyaratan pendaftaran, biaya pendidikan, kurikulum, dan sertifikasi. Pemilihan jenis PPG yang tepat tergantung pada kebutuhan dan kondisi masing-masing guru.

Itulah penjelasan rinci seputar apa perbedaan ppg dalam jabatan dan ppg luar jabatan yang saya bagikan dalam ppg dalam jabatan, ppg luar jabatan Saya harap Anda menemukan sesuatu yang berguna di sini kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. sebarkan postingan ini ke teman-teman. Sampai jumpa lagi

© Copyright 2024 - Blog Spot
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads